Jumat, April 4, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sapto Setyo Pramono Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Peningkatan Kualitas Siswa di Kaltim

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, memberikan dukungan penuh terhadap program makan bergizi gratis yang akan dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Program ini direncanakan akan diujicoba pada awal Desember 2024 di tiga daerah, yakni Balikpapan, Samarinda, dan Penajam Paser Utara (PPU).

“Program ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas siswa-siswi, khususnya dalam memenuhi kebutuhan gizi anak sekolah. Program ini harus didukung dan dijalankan di Kalimantan Timur,” tegas Sapto.

Pemilihan Balikpapan, Samarinda, dan PPU sebagai lokasi awal program ini, menurut Sapto, didasarkan pada pertimbangan populasi yang signifikan dan representatif dari tantangan yang dihadapi oleh masyarakat perkotaan maupun pinggiran kota.

“Kita berharap keberhasilan program di ketiga daerah ini dapat menjadi model untuk diterapkan di daerah-daerah lain di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Sapto juga mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga sosial, dan masyarakat, untuk bersinergi dalam mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis.

Ia optimistis bahwa program ini akan memberikan dampak positif terhadap pembangunan sumber daya manusia di Kalimantan Timur, khususnya dalam mempersiapkan masyarakat yang sehat dan produktif menjelang perpindahan ibu kota negara.

“Program ini tidak hanya sekedar penyaluran makanan bergizi, tetapi juga simbol komitmen pemerintah untuk memperbaiki status gizi dan kesehatan generasi penerus,” ujarnya.

Lebih jauh, Sapto menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada dukungan anggaran yang solid dan perencanaan yang matang.

Ia mengungkapkan bahwa DPRD bersama Pemerintah Provinsi akan melakukan penyesuaian anggaran tahun 2025 untuk memastikan program berjalan sesuai dengan rencana tanpa melanggar aturan yang berlaku.

“Kita akan sesuaikan anggaran dengan prioritas pembangunan. Program ini harus kita wujudkan secara nyata, bukan hanya menjadi janji,” tandas Sapto, menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang akuntabel agar manfaat program ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. (Adv)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular