SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sapto Setyo Pramono, menilai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2023 sebagai langkah awal yang strategis untuk memperkuat keterlibatan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan di wilayah Kaltim. Namun, ia juga menekankan pentingnya penguatan regulasi tersebut melalui peningkatan statusnya menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Pergub ini merupakan fondasi yang sangat penting, tetapi agar lebih kuat secara hukum, perlu ditingkatkan menjadi Perda. Dengan begitu, akan ada jaminan keberlanjutan dan implementasi yang lebih efektif,” ujar Sapto saat diwawancarai Koran Nusantara.
Mendorong Kolaborasi Lokal-Nasional
Sapto menjelaskan bahwa Pergub ini bertujuan untuk memperjelas mekanisme kerja sama antara kontraktor lokal dan nasional.
Salah satu skema yang ia soroti adalah Kerja Sama Operasi (KSO) atau Joint Operation (JO), yang memungkinkan kontraktor lokal mendapatkan pengalaman dan meningkatkan kompetensi melalui kolaborasi dengan kontraktor nasional.
“Melalui KSO, kontraktor lokal tidak hanya ikut serta dalam proyek besar, tetapi juga mendapatkan transfer pengetahuan dan keterampilan yang akan meningkatkan daya saing mereka,” jelasnya.
Fokus pada Peningkatan SDM
Lebih jauh, Sapto menegaskan bahwa keberhasilan Pergub ini tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga pada peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di sektor jasa konstruksi.
Ia mengusulkan pelatihan dan sertifikasi sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kompetensi pelaku usaha jasa konstruksi lokal.
“Perguruan tinggi juga memiliki peran strategis dalam menghasilkan tenaga kerja yang siap terjun ke dunia konstruksi. Sinergi antara akademisi, pemerintah, dan pelaku usaha perlu diperkuat,” tambahnya.
Harapan untuk Transformasi Jasa Konstruksi
Sapto berharap penerapan Pergub Nomor 46 Tahun 2023 dapat menjadi momentum transformasi bagi sektor jasa konstruksi di Kaltim.
Ia menekankan perlunya regulasi yang inklusif dan program pengembangan SDM yang berkelanjutan agar kontraktor lokal mampu lebih kompetitif dan berkontribusi secara optimal pada pembangunan daerah.
“Ini adalah peluang emas bagi kontraktor lokal untuk menunjukkan kapasitas mereka dalam mendukung pembangunan, termasuk proyek strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN),” tutup Sapto. (Adv)
Penulis: Hanafi