Rabu, April 2, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Sampaikan LKPJ 2024, Pemkab Kukar Tunjukkan Capaian Positif dan Transparansi Kinerja

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2024, dalam Rapat Paripurna ke-4 yang digelar DPRD Kukar, pada Senin (24/3/2025).

Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kukar tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kukar, Junadi. Ada lain LKPJ Pemkab Kukar disampaiak oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono.

Dijumpai awak media paska mengikuti rapat, Sunggono menerangkan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan bentuk pelaksanaan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019.

Aturan ini mengharuskan kepala daerah menyampaikan laporan kinerja tahunan kepada DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi publik.

Dalam kesempatan ini, ia memaparkan bahwa LKPJ 2024 mencerminkan pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia juga membeberkan bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 12,7 triliun atau sekitar 88,75 persen dari target Rp 14,3 triliun.

Sedangkan realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 12,8 triliun atau 88,14 persen dari target belanja sebesar Rp 14,5 triliun. “Alhamdulillah, hampir seluruh target kinerja kita telah tercapai. Hanya sebagian kecil yang belum terpenuhi karena beberapa kendala tertentu,” ujar Sunggono.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa secara umum kinerja Pemkab Kukar dalam dua tahun terakhir menunjukkan tren membaik, terutama sepanjang 2023 dan 2024. Hal itu terlihat dari berbagai penghargaan yang diterima Pemkab Kukar di level regional maupun nasional.

“Banyak capaian penghargaan yang kita terima dari pemerintah pusat, kementerian, maupun lembaga lainnya atas apa yang telah kita laksanakan di tahun 2024,” tambahnya.

Sunggono menutup penyampaiannya dengan menegaskan bahwa LKPJ ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Kukar dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Penyampaian LKPJ ini menjadi bagian dari mekanisme akuntabilitas publik yang bertujuan untuk memberikan transparansi kepada masyarakat serta DPRD mengenai capaian dan kinerja Pemkab Kukar selama tahun anggaran 2024,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular