Jumat, April 18, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Respons Jokowi Soal Pertemuan Prabowo dengan Megawati: Baik untuk Negara

SURAKARTA – Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, menyambut positif pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang berlangsung pada Senin malam, 7 April 2025. Menurut Jokowi, pertemuan tersebut merupakan hal yang baik bagi bangsa.

“Pertemuan Pak Prabowo dan Bu Mega sangat baik, untuk kebaikan negara,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa, 8 April 2025.

Jokowi, yang juga merupakan ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menilai bahwa momentum Lebaran merupakan waktu yang tepat untuk mempererat hubungan antartokoh nasional.

“Ini masih dalam suasana Lebaran, silaturahim antarpemimpin, antartokoh dengan baik,” ucapnya, seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, pertemuan antara Prabowo dan Megawati berlangsung di kediaman Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat. Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyebut bahwa pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi Idulfitri 1446 Hijriah.

“Pertemuan antara Pak Prabowo dan Ibu Megawati di kediaman Bu Megawati di Teuku Umar, pertemuan silaturahmi dalam rangka Hari Raya Idulfitri,” jelas Dasco.

Saat dimintai keterangan terkait topik yang dibahas dalam pertemuan tersebut, Dasco mengaku tidak mengetahui secara detail. Namun, ia memastikan bahwa kedua tokoh besar itu berdiskusi mengenai masa depan Indonesia.

“Saya nggak tahu persis, tetapi yang pasti membicarakan bagaimana masa depan Indonesia dan bagaimana kebersamaan untuk membangun Indonesia ke depan,” ungkap Dasco.

Ia juga menambahkan bahwa pertemuan tersebut lebih banyak berlangsung secara empat mata, di mana Prabowo dan Megawati saling bertukar pandangan dan pengalaman, terutama dalam menyikapi tantangan global.

“Sebenarnya lebih ke bagaimana menghadapi situasi global yang pada saat ini juga banyak menempa negara-negara lain, dan kedua tokoh saling bertukar pikiran, bertukar pengalaman,” ucapnya. (Fajri)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular