TENGGARONG – Pada hari Senin, 3 Juni 2024, Kecamatan Tabang menggelar rembuk stunting di Lamin Desa Muara Tiq. Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WITA ini dihadiri oleh berbagai unsur penting dari wilayah tiga desa, yaitu Desa Sungai Lunuk, Desa Muara Tiq, Desa Muara Salung, dan Desa Muara Belinau.
Agenda utama rembuk adalah membahas permasalahan yang dihadapi oleh Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) dalam pelaksanaan kegiatan posyandu balita. Masalah utama yang dihadapi adalah kekurangan sarana dan prasarana (sapras), seperti alat penimbang bayi yang belum proporsional dan sarana kerja posyandu lainnya.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan posyandu tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Namun, rendahnya partisipasi balita, dengan kehadiran di bawah 60%, masih menjadi kendala utama. Hal ini disebabkan oleh kekhawatiran orang tua terhadap kesehatan anak-anak mereka jika hadir di kegiatan posyandu.
Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, dalam sambutannya, memberikan dorongan kepada unsur pemerintah desa dan kecamatan sebagai fasilitator verifikasi APBDes agar mencermati kembali porsi anggaran.
Dukungan dalam pelaksanaan posyandu, yang menjadi ujung tombak dalam penanganan stunting, harus terpenuhi dengan baik dan lengkap, baik dari sisi sarana prasarana maupun pemenuhan anggaran untuk asupan gizi. Camat Tabang juga menyatakan komitmennya untuk mengecek porsi belanja APBDes guna memastikan keterdukungan anggaran dalam kesiapan posyandu.
“Penanganan program stunting merupakan program nasional yang harus kita tangani bersama dengan baik,” tegas Camat yang akrab dipanggil Dani ini.
Meski di Kecamatan Tabang sendiri saat ini tidak ditemukan kasus stunting, perhatian dan upaya preventif tetap harus dilakukan untuk menjaga kesehatan dan gizi balita di wilayah tersebut.
“Rembuk stunting ini diharapkan dapat menghasilkan solusi nyata dalam meningkatkan fasilitas dan partisipasi posyandu balita, demi menciptakan generasi sehat dan terbebas dari stunting di Kecamatan Tabang,” Pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Tabang, Kasi Kesra, Staf Seksi Pemerintahan, Kepala Desa Muara Belinau, Kepala Desa Muara Salung, Ketua BPD Desa Muara Tiq, Sekretaris Desa Muara Tiq, Kader KPM dari tiga desa, Ketua RT, PKK Desa, PKK Kecamatan, Pendamping Desa Tingkat Kecamatan, Pendamping Desa dan Kelurahan (Pendekar), Puskesmas Tabang, serta bidan desa. (adv)
Penulis : Hanafi