Senin, Desember 23, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rawan Timbulkan Polarisasi dan Konflik, Aturan Kampanye di Medsos Perlu Dievaluasi

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil menuntut kampanye pemilu bernilai informatif dan edukatif. Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Adinda Tenriangke Muchtar, anggota Koalisi Masyarakat Sipil, Senin, 26 Juni 2023 mengatakan, salah satu instrumen yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas kampanye adalah pengaturan media sosial (medsos). Sebab, medsos memiliki pengguna yang sangat besar.

Berkaca pada pemilu sebelumnya, menurut Adinda, perkembangan dan penggunaan medsos di masa kampanye memunculkan dampak negatif. Yang paling terasa adalah beredarnya informasi palsu atau hoaks dan ujaran kebencian. ’’Ini memicu polarisasi, konflik, dan penurunan kepercayaan publik terhadap pemilu dan demokrasi,’’ ujarnya.

Dia menilai regulasi, sumber daya, dan infrastruktur penyelenggaraan pemilu masih kurang memadai. Karena itu, Adinda mendorong KPU maupun Bawaslu lebih berani dan inovatif dalam membuat peraturan tentang penataan kampanye politik di medsos yang komprehensif. ’’Diperlukan code of conduct kampanye di medsos. Ini penting agar kampanye di medsos memiliki acuan yang jelas,’’ ungkapnya.

Pernyataan senada disampaikan peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Nurul Amalia Salabi. Menurut dia, ada banyak hal yang perlu diatur dalam medsos. Sebab, dari sisi hukum masih banyak celah.

Sebut saja, transparansi dan akuntabilitas iklan politik di medsos. Saat ini ada banyak gerakan di medsos. Tidak hanya akun resmi, melainkan juga melalui buzzer. ’’Perlu ada standar transparansi,’’ tuturnya.

Masalah penataan akun kandidat juga penting. Saat ini, lanjut dia, akun calon dibatasi. Namun, faktanya, ada banyak akun lain milik calon yang tidak didaftarkan. Biasanya, akun yang tidak didaftarkan justru menjadi alat kampanye hitam.

Karena itu, Nurul mengusulkan agar akun calon tidak perlu dibatasi 20 akun seperti yang diatur KPU. Dengan demikian, semua bisa dipantau. ’’Supaya bisa lebih terlihat apa yang menjadi percakapan oleh parpol dan kandidat. Jadi, nggak perlu juga dibatasi,’’ pungkasnya.

Sesuai jadwal, kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Baik untuk pemilihan umum legislatif (pileg) maupun pemilihan umum presiden (pilpres). Dibanding 2019, masa kampanye Pemilu 2024 relatif singkat. Hanya 75 hari.(kn)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular