Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Rahman Dorong Pemerintah Daerah Awasi Pengelolaan Tanah Tanpa Izin di Berau

TANJUNG REDEB – Anggota Komisi II DPRD Berau, Rahman, meminta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap dampak negatif dari kegiatan pengolahan atau pengelolaan tanah yang tidak memiliki izin resmi.

Menurutnya, pengelolaan tanah yang tidak dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dapat berdampak serius terhadap lingkungan hidup. “Pemerintah daerah juga harus aktif dalam memantau penanganan pasca tambang,” ujarnya.

Rahman juga menekankan pentingnya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas fisik pembangunan yang dilakukan oleh berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), seperti jalan, bangunan, jembatan, serta infrastruktur sanitasi air, dan menjaga kebersihan jalan, sungai, pantai, dan laut agar tetap indah dan lestari.

Dia juga mendorong pengalokasian anggaran secara proporsional untuk program keagamaan, pendidikan, pangan, kesehatan, pembangunan jalan dan jembatan, telekomunikasi, pasokan listrik, BBM, dan air bersih.

“Dengan lebih memperhatikan kebutuhan masyarakat di kampung-kampung, seperti merespons aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses dewan agar dapat segera direalisasikan dengan tepat waktu untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Berau ini menghimbau pemerintah daerah untuk membangun dan menjaga kondusifitas, kedamaian, dan ketenangan masyarakat, terutama menjelang pesta politik pada tahun mendatang.

Rahman juga meminta agar Pemerintah Kabupaten Berau berkolaborasi dengan pihak swasta untuk mendukung sektor pariwisata Berau dalam hal kebersihan, keamanan, keindahan, serta mempromosikan nilai ekonomis produk lokal guna meningkatkan pariwisata.

“Saya juga mendorong agar semua SKPD dapat mengembangkan program kerja yang berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau,” tutupnya. (ADV/KN)

spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular