JAKARTA – Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia, Rabu, 21 Juni 2023. Selanjutnya, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya.
Menurut Presiden, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Presiden menjelaskan hasil survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. “WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Jokowi turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.
Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes Tjandra Yoga Aditama ikut merespons keputusan pemerintah soal endemi Covid-19. Dia mengatakan keputusan tersebut wajar diambil pemerintah Indonesia. Di antara pertimbangannya, kasus dan angka kematian akibat Covid-19 sudah sangat rendah dan terus menurun dari waktu ke waktu.
Di sisi lain dia mengatakan istilah pencabutan pandemi tidak terlalu tepat. Karena selama ini pemerintah Indonesia sama sekali tidak pernah menetapkan status pandemi. Status pandemi itu diputuskan WHO. “Jadi, tentu baiknya istilahnya kini tidak perlu disebut pandemi dicabut. Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa kedaruratan kesehatan masyarakat sudah teratasi,” jelasnya.
Tjandra juga menyampaikan perlu ditekankan ke masyarakat, bahwa endemi bukan berarti penyakit sudah tidak ada. Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada. Meskipun sudah tidak setinggi puncaknya di 2020 dan 2021. “Tegasnya virus SARS CoV2 penyebab Covid-19 masih ada,” katanya. Kemudian pasiennya juga masih akan tetap ada. Termasuk pasien yang sampai dirawat di RS juga akan tetap ada. Bahkan pada kondisi tertentu, pasien Covid-19 yang meninggal masih akan tetap ada. Sama seperti pada kasus penyakit menular lainnya, yang sudah lebih dulu menjangkiti Indonesia.
Memasuki masa endemi itu, Tjandra mengajak masyarakat tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Supaya terhindar dari penyakit menular, termasuk Covid-19. “Memang masyarakat umum tidak perlu pakai masker lagi, tetapi akan baik kalau masker tetap digunakan untuk mencegah Covid-19,” jelas dia. Khususnya untuk lansia dengan komorbid serta orang yang sedang terjangkit Covid-19.
Tjandra menjelaskan bagi pemerintah, tetap perlu menjaga kegiatan surveilan, pengamatan penyakit (dan genomik) secara terus menerus. Tujuannya agar jika ada gejolak epidemiologi bisa terdeteksi dan tertangani segera. Kemudian meningkatkan riset untuk Covid-19. Karena masih banyak fenomena ilmiah yang belum diketahui dan kuasai sepenuhnya. (kn)