Minggu, Juni 1, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Waisak, Ajak Pererat Persaudaraan dan Tebar Kedamaian

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Waisak 2569 BE kepada seluruh umat Buddha di Indonesia. Dalam pesannya, ia mengajak masyarakat menjadikan momen suci ini sebagai ajang memperkuat persaudaraan dan menyebarkan kedamaian di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Selamat Hari Raya Waisak 2569 BE. Melalui cinta kasih dan ketulusan, marilah kita mempererat persaudaraan serta menebarkan kedamaian dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tulis Prabowo dalam unggahan di akun Instagram resminya, Senin (12/5/2025).

Presiden juga menyampaikan harapannya agar perayaan Trisuci Waisak membawa semangat welas asih dan kebijaksanaan bagi seluruh masyarakat.

“Semoga perayaan Waisak senantiasa membawa ketenangan, kebijaksanaan, dan semangat welas asih bagi kita semua,” ujarnya.

Dalam unggahan tersebut, Prabowo turut menyisipkan kutipan ajaran Buddha sebagai bentuk doa untuk kebaikan bersama.

“Sabbe Satta Bhavantu Sukhitatta” – Semoga semua makhluk hidup berbahagia.
Presiden Republik Indonesia.

Waisak, atau Trisuci Waisak, merupakan hari besar umat Buddha yang memperingati tiga peristiwa penting dalam kehidupan Siddharta Gautama: kelahiran, pencapaian pencerahan sempurna, dan wafatnya. Perayaan ini menjadi momen refleksi, menumbuhkan cinta kasih, serta menjalankan ajaran moral dan spiritual Buddha.

Di tingkat internasional, Waisak dikenal dengan berbagai nama, seperti Vesak di Malaysia dan Singapura, Visakah Puja atau Buddha Jayanti di India, dan Visakha Bucha di Thailand.

Di Indonesia, Waisak diperingati secara khidmat di berbagai vihara dan candi, terutama Candi Borobudur di Jawa Tengah yang menjadi pusat perayaan Waisak nasional dan dihadiri ribuan umat dari berbagai penjuru, serta menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara.

Waisak tahun ini jatuh pada 12 Mei 2025, berdasarkan penanggalan lunar Buddhis yang merujuk pada bulan purnama di bulan Waisakha. Pemerintah melalui Kementerian Agama juga telah menetapkan tanggal tersebut sebagai hari libur nasional.

Penulis: Fajri
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular