Minggu, April 20, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Presiden Prabowo Tanggapi Kenaikan Tarif Impor AS: Indonesia Tenang, Kita Akan Berunding

MAJALENGKA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pemerintah akan merespons kenaikan tarif impor yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia dengan sikap tenang dan mengedepankan jalur diplomasi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri panen raya di Majalengka, Jawa Barat, Senin (7/4/2025).

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyadari bahwa kondisi global saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk perang dagang antara negara-negara besar yang turut berdampak pada Indonesia.

“Kita juga kena imbasnya, tapi kita tenang. Kita punya kekuatan. Kita akan berunding dengan semua negara, termasuk Amerika,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Indonesia menginginkan hubungan internasional yang adil dan setara.

“Kita ingin hubungan yang baik, yang adil, yang setara. Tidak masalah dengan prinsip resiprokal. Kita hormati kepentingan mereka, tapi kita juga akan menjaga kepentingan rakyat kita,” tegas Prabowo.

Presiden juga mengajak masyarakat untuk tetap percaya diri dan tidak panik menghadapi tantangan global.

“Kalau ada tantangan, kita hadapi dengan gagah dan tegar. Kita yakin bisa bangkit dengan baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, pemerintah Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump telah memberlakukan kenaikan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk dari Indonesia, termasuk kopi dan komoditas lainnya. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya AS untuk menyeimbangkan neraca perdagangan dan melindungi industri domestik mereka.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Indonesia memilih tidak melakukan tindakan balasan, melainkan mengedepankan diplomasi. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa Indonesia akan mengirim delegasi tingkat tinggi ke Washington untuk membahas kebijakan ini dan mencari solusi terbaik bagi kedua negara.

Penulis: Fajri
Editor: Agus Susanto

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular