Kamis, April 3, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Prabowo Saksikan Indonesia Kalah 1-5 dari Australia di Istana Kepresidenan

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto membagikan momen saat dirinya menonton pertandingan sepak bola antara Indonesia melawan tuan rumah Australia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/3/2025) sore.

Dilihat dalam unggahan akun Instagram milik Prabowo (@prabowo), dirinya nampak menyaksikan pertandingan lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 tersebut, didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta dua sekretaris pribadi Presiden yaitu Rizky Irmansyah dan Agung Surahman.

“Indonesia!!!,” sebagaimana keterangan yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Prabowo duduk di sisi tengah menghadap layar, mengenakan setelan safari berwarna krem. Sementara Seskab Teddy nampak duduk di sisi sebelah kanan Presiden. Adapun Prasetyo terlihat duduk di sisi kiri Presiden.

Diketahui, pada Kamis sore, Prabowo memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi untuk mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan.

Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani, dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Diwawancarai sesuai rapat terbatas, Airlangga mengaku tidak turut serta dalam kegiatan nonton bareng (nobar) timnas bersama Presiden.

“Kita enggak nobar, kita rapat,” kata Airlangga.

Timnas Indonesia menelan kekalahan 1-5 dari tuan rumah Australia pada pertandingan lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 yang berlangsung di Stadion Sydney, Sydney, Kamis sore WIB.

Kekalahan itu membuat Indonesia turun ke posisi kelima klasemen sementara Grup C dengan enam poin. Sedangkan Australia semakin kokoh di posisi kedua dengan sepuluh poin. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular