Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

PPU Ditetapkan Sebagai Lokasi Dampingan Program USAID SELARAS Percepatan Pengelolaan Sampah di Indonesia

PPU – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama 18 kabupaten/kota se-Indonesia ditetapkan sebagai lokasi dampingan program USAID SELARAS. Menjadi satu-satunya wilayah di Kalimantan yang ditetapkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia.

Pj Bupati PPU, Makmur Marbun ditemui usai menghadiri Peluncuran Nasional Program USAID SELARAS ini di Jakarta mengatakan bahwa dirinya bersyukur. Menjadi daerah yang dinilai telah siap menjalankan inovasi ini.

“Ya, pertama memang pertimbangannya PPU saat ini sebagai lokasi Ibukota Negara (IKN). Kemudian karena saya orang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jadi memang saya minta PPU agar diprioritaskan karena menyongsong hadirnya IKN, dan PPU sebagai penyangga IKN,” kata Makmur Marbun, Selasa, (9/7/2024).

Diakui, sebelumnya PPU dianggap belum siap. Namun, karena kehadiran jumlah penduduk di IKN dapat dipastikan volume sampah yang ada di daerah bakal meningkat drastis.

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Buluminung saat ini, sambungnya, hanya dikelola untuk wilayah PPU. Belum lagi sampah yang dihasilkan dari sisa-sisa bangunan pengerjaan IKN. Sehingga pengelolaan sampah di PPU ini memang harus diprioritaskan.

“Kita bersyukur Bappenas setuju itu. Sehingga kedepan pengelolaannya tidak lagi manual dan saya minta pendanaan itu harus dibantu. Kita tidak mungkin sanggup karena PPU penyangga IKN, sementara kita juga tidak boleh menolak sampah yang berasal dari IKN,” jelas Makmur.

Seperti diketahui, USAID SELARAS merupakan program yang digagas Kementerian Bappenas untuk memajukan tujuan pembangunan Indonesia dengan mengurangi sumber polusi plastik laut dan emisi gas metana di daratan dengan mendorong sistem pengelolaan sampah dan daur ulang yang berkelanjutan serta terintegrasi di perkotaan.

Program ini digagas sekaligus mewujudkan komitmen kabupaten/kota terhadap aksi menuju reformasi pengelolaan sampah terintegrasi dari hulu ke hilir di Indonesia.
Kegiatan ini mencakup tata kelola, pembiayaan, perluasan layanan, dan perubahan perilaku sosial di sektor persampahan melalui kemitraan dengan sektor swasta, masyarakat sipil, dan pemerintah kota. USAID SELARAS ini juga akan bekerja di 18 kabupaten/kota salah satunya adalah di kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Deklarasi dukungan pemerintah daerah untuk percepatan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan sebagai komitmen kepala daerah dari 18 Kabupaten/kota di Indonesia. Salah satunya tampak Pj Bupati PPU, Makmur Marbun.

Sementara Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas, Ervan Maksum saat peluncuran program ini mengatakan bahwa sampah saat ini tidak hanya menjadi masalah di kota-kota besar di Indonesia. Tetapi juga menjadi masalah global. Baik terkait dengan tata kelola maupun dampak yang ditimbulkan.

“Persoalan sampah di Indonesia ini memang merupakan isu global tetapi penanganannya harus dengan pendekatan lokal yang Intens dari hulu ke hilir,” tutup Ervan Maksum. (ADV/ProkopimPPU/SBK)

spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular