KORANUSANTARA – Polri mendeteksi bahwa Harun Masiku berada di Indonesia. Keberadaan tersangka dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari PDIP tersebut disebut mulai mendapat titik terang setelah selama tiga tahun hilang dari peredaran. Hal tersebut diketahui dari data perlintasan orang yang keluar masuk Indonesia.
Informasi itu disampaikan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti. Hanya saja, dia tidak bisa menyebutkan secara detail sejak kapan Harun kembali ke Indonesia. ”Setelah dia (Harun Masiku) keluar (negeri), dia balik lagi ke dalam (negeri),” ungkap Krishna ditemui di Gedung KPK, Senin, 7 Agustus 2023.
Krishna menjelaskan Harun terdeteksi hanya sehari berada di luar negeri. Namun, dia tidak menyebutkan secara spesifik negara mana yang dimaksud. Dia hanya memastikan bahwa informasi itu merujuk pada data perlintasan orang. ”Jadi dia (Harun Masiku) sebenarnya bersembunyi di dalam (negeri), tidak seperti rumor (bersembunyi di luar negeri),” terangnya.
Harun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2020. Karena tak kunjung menyerahkan diri, calon legislatif (caleg) dari PDIP tersebut kemudian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selang enam bulan, Harun kemudian ditetapkan sebagai buronan internasional oleh interpol.
Menanggapi informasi dari Polri, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya akan mendalaminya. Menurut Ali, pihaknya juga fokus menyelesaikan dua perkara lain yang tersangkanya juga berstatus DPO. Yakni, Paulus Tannos dan Kirana Kotama. ”Kami terus melakukan pengejaran tentu dibantu oleh Hubinter (Polri),” ujar Ali.
Secara teknis, Ali belum bisa menyampaikan apa saja upaya yang sudah dan akan akan dilakukan KPK untuk menangkap para buronan tersebut. Ali pun meminta masyarakat untuk melaporkan kepada KPK dan pihak kepolisian jika mendapatkan informasi terkait keberadaan Harun. ”Pasti kami tindaklanjuti. Pencarian secara aktif pasti kami lakukan,” imbuhnya. (*)