Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Polres Bontang Tangkap Pengedar Sabu di Hotel Akbar, Sita 31,86 Gram Narkoba

BONTANG – Polres Bontang menangkap pengedar sabu yang telah selesai bertransaksi. Ia ditangkap saat berada di hotel akbar pada pukul 3 dini hari, Kamis (18/7/2024).

Terangka berinisial A (39) merupakan warga Sangatta yang sengaja datang ke Kota Bontang untuk mengambil sabu seberat 31,86 gram.

“Setelah ambil di Bontang, rencananya dia mau balik mengedarkan di Sangatta,” jelas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumbang Tobing.

Kronologi penangkapan awalnya saudara A datang ke Bontang dan membuka kamar di Hotel Akbar, setelah itu ia pergi mengambil barang yang sudah dijejal dan diletakkan di jembatan yang berada di depan PMI Bontang.

“Dia sama temannya, tapi temannya tidak tahu tujuannya ke Bontang mau ngapain jadi dia tinggal di hotel, temannya beraksi,” tambahnya.

Setelah mengambil barang tersebut, ia kembali ke hotel untuk menjemput temannya dan kembali pulang, dan sebelum sempat pergi dari hotel pihak kepolisian berhasil meringkus tersangka.

Tersangka sebelumnya pernah menjalani hukuman karena mengedarkan di wilayah Kutim, dan bebas pada 2020.

Pewarta : Syakurah
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular