Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MPR RI Sebut Tidak Perlu Ada Amandemen UUD 1945, Bamsoet : Masih Cocok !

JAKARTA – Wacana bahwa MPR akan melakukan amandemen UUD 1945 ditepis Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Saat berkunjung ke kantor DPP PKB kemarin, Bamsoet meluruskan kabar itu. Menurut dia, isu amandemen UUD 1945 merupakan miskomunikasi.

Sejauh ini, jelas Bamsoet, masukan yang diterima adalah amandemen secara menyeluruh untuk penyempurnaan.

”Tidak perlu amandemen karena UUD kita hari ini sudah sesuai dan masih cocok,” ujar Bamsoet seperti dilansir dari Jawa Pos, Minggu (9/6/2024).

Dia menegaskan bahwa amandemen harus melalui aturan yang sudah ditentukan. Salah satunya, diusulkan oleh sepertiga anggota MPR.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menambahkan, menurut tata tertib (tatib), MPR dilarang melakukan aktivitas konstitusional kelembagaan enam bulan sebelum masa jabatan berakhir. Termasuk mengubah UUD 1945.

”Sekarang menuju 1 Oktober kita sudah tinggal kurang 4 bulan lagi,” tuturnya.

Meski begitu, Basarah menyadari bahwa ada tuntutan masyarakat agar UUD hasil perubahan tahun 2002 dikembalikan ke UUD 1945 yang asli. Namun, ada pula kelompok Masyarakat yang memandang perlunya perubahan atau amandemen UUD 1945. Salah satunya terkait posisi DPD dalam kelembagaan legislatif di kamar parlemen Indonesia.

”Berkembang usulan yang mengatakan bahwa bangsa ini perlu kembali memiliki apa yang dulu di zaman Bung Karno disebut konsep pembangunan semesta berencana,” ujarnya. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular