Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pertanggungjawaban APBD 2023, Pendapatan Daerah Kota Bontang Lampaui Target

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melaksanakan rapat paripurna ke VI terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023, Senin (24/6/24).

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, setelah diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bontang, Wali Kota Bontang, Basri, melaporkan hasil tersebut.

Adapun realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2023 dari sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah dengan target Rp2,16 triliun lebih dapat direalisasi sebesar Rp2,44 triliun lebih atau dengan persentase capaian 113,30 persen.

Kemudian, capaian sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang, dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp208,09 miliar lebih, dapat direalisasikan sebesar Rp264,42 miliar lebih atau capaian persentase sebesar 127,07 persen.

PAD yang dimaksud berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain.

Kebijakan belanja daerah pembangunan tahun 2023 mengusung tema peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan prioritas pembangunan daerah Kota Bontang pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik, diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan sektor-sektor ekonomi masyarakat dan investasi secara inklusif dan berkelanjutan.

“Tahun anggaran 2023, prioritas belanja daerah dialokasikan pada penataan infrastruktur dan sarana layanan publik,” ujar Basri.

Belanja Daerah yang diungkapkan dalam LKPD Kota Bontang meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tak Terduga yang anggarannya dialokasikan dalam APBD tahun 2023, ditetapkan sebesar Rp2,53 triliun lebih dapat direalisasikan sebesar Rp2,21 triliun lebih atau dengan persentase capaian realisasi sebesar 87,45 persen.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menerima LHP atas LKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2023 ini Jumat (2/5/24) sebagai pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah.

“Sesuai Permendagri, selanjutnya akan ditetapkan Raperda APBD sebagai tindak lanjut untuk membahas anggaran perubahan 2024-2025,” ujarnya. (ADV/KN)

Editor: Abduh K

spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular