TANJUNG REDEB – Penanganan sampah di bantaran sungai di Kabupaten Berau dinilai belum maksimal oleh DPRD Berau. Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, yang menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang seharusnya.
Menurut Elita, fenomena di lapangan menunjukkan masih banyak masyarakat yang memanfaatkan sungai atau lahan-lahan kosong untuk membuang limbah rumah tangga.
“Saya sangat menyayangkan fenomena tersebut. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Daerah untuk segera mengintervensi dan mengembalikan fungsi sungai maupun lahan kosong tersebut sebagaimana mestinya,” ungkap Elita.
Ia khawatir, kebiasaan membuang sampah sembarangan tidak hanya terjadi di sungai, tetapi juga di tempat-tempat umum lainnya, yang dapat berdampak negatif pada lingkungan, terutama saat musim hujan. Sampah yang menumpuk di sungai dapat menyebabkan pendangkalan dan meningkatkan risiko banjir.
“Saya sering memberikan masukan agar masyarakat tidak membuang sampah di sungai, tapi kesadaran masih rendah. Ini berbahaya terutama saat musim hujan, karena berpotensi menyebabkan banjir,” jelasnya.
Elita menyarankan bahwa salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat adalah dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari tingkat kampung hingga kecamatan, dalam memberikan edukasi tentang bahaya membuang sampah sembarangan dan dampaknya terhadap lingkungan.
“Langkah awal bisa dimulai dengan sosialisasi di tingkat RT, serta memberikan edukasi kepada anak-anak sejak dini tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Tentunya, peran OPD terkait sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya ini,” tutup Elita. (adv/KN)