Minggu, September 8, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Percepat Penurunan Stunting, Edi-Rendi Gelontorkan Rp 358 Miliar

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara serius dalam menangani stunting. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin.

Beliau menyatakan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara telah mengalokasikan anggaran sebesar 358 miliar rupiah untuk tahun 2024. Dana tersebut diperuntukkan khusus untuk mengurangi angka kemiskinan dan mempercepat penurunan stunting.

“Ini merupakan sejarah, sehingga tidak ada lagi alasan bagi Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tidak dapat menurunkan angka stunting secara maksimal di tahun depan,” kata Rendi Solihin.

Ia mengklaim bahwa penanganan stunting atau masalah kekurangan gizi pada anak-anak di Kabupaten Kutai Kartanegara telah berlangsung dengan optimal.

Berdasarkan data pemerintah daerah, kasus stunting pada tahun 2022 telah menurun sebesar 14 persen. Tahun ini, diharapkan akan turun kembali sebesar 1,09 persen. Pemerintah Kabupaten menargetkan, Kutai Kartanegara bebas stunting pada tahun 2024 yang akan datang.

Rendi Solihin menambahkan, Kabupaten Kutai Kartanegara berhasil mengatasi stunting berkat kerja keras lintas sektor, yang melibatkan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian Kutai Kartanegara.

“Melalui kolaborasi dan gotong royong semua pihak, penanganan stunting menunjukkan hasil yang positif. Terjadi penurunan signifikan pada angka stunting di Kutai Kartanegara,” imbuhnya.

Sementara itu, dalam upaya mengatasi masalah gagal tumbuh pada balita yang disebabkan oleh stunting, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sejumlah 477 tim.

Tim-tim ini tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mensosialisasikan dan mendampingi masyarakat yang berisiko stunting.

Setiap tim terdiri dari tiga orang, sehingga totalnya ada 1.431 orang. Anggota tim terdiri dari bidan, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), dan kader Keluarga Berencana (KB).

Semua anggota TPK adalah relawan dan memiliki surat keputusan dari pemerintah kelurahan atau desa di tempat mereka bertugas.

Tugas detail TPK adalah mendampingi calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan keluarga yang memiliki balita.

TPK akan memberikan pengarahan agar anak-anak mereka tidak mengalami stunting. Salah satu arahan yang diberikan adalah pentingnya mengonsumsi makanan yang bergizi. (adv/krs)

spot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular