MEULABOH – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Provinsi Aceh menyiapkan sekitar 40-an orang advokat (pengacara) untuk mengawal kasus teror yang dialami Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH)-Keadilan Indonesia Aceh Barat T.M. Kurniawan yang terjadi pada Jumat (4/4).
“Kita siapkan 40-an rekan advokat ini sebagai wujud solidaritas rekan sejawat untuk memberikan dukungan kepada rekan kami, T.M. Kurniawan, yang menjadi korban dalam kasus teror ini,” kata Ketua Peradi Aceh Zulfikar Sawang kepada ANTARA di Aceh Barat, Minggu (13/4/2025).
Zulfikar mengatakan dukungan para pengacara kepada T.M. Kurniawan agar kasus tersebut nantinya dapat terungkap dengan jelas siapa pelakunya.
Peradi Aceh juga berharap kepada aparat kepolisian di Aceh Barat dapat menuntaskan penyelidikan yang sedang berjalan, sekaligus mengungkap dan menangkap siapa pun pelakunya dalam kasus teror tersebut.
“T.M. Kurniawan ini rekan kami, kami berharap agar masalah ini dapat diusut dengan baik,” kata Zulfikar.
Peradi Aceh juga mengapresiasi kinerja Polres Aceh Barat yang telah melakukan penyelidikan kasus tersebut dan pihaknya mempercayakan pengusutan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk menuntaskannya.
Sebelumnya, Ketua YLBH-KI Kabupaten Aceh Barat T.M. Kurniawan kepada wartawan di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, mengaku selama ini dirinya tidak memiliki musuh dalam melaksanakan tugas advokasi.
Sebelum kejadian pembakaran mobil miliknya yang diparkir di halaman rumah, Kurniawan mengaku tidak pernah mendapatkan teror dari siapa pun.
Saat ditanyai apakah teror yang dia alami memiliki keterkaitan dengan tugas advokasi yang selama ini dilaksanakan di Aceh Barat, Kurniawan mengatakan tidak bisa menjawab pertanyaan awak media.
“Itu (pertanyaan) sudah ke ranah penyelidikan, saya tidak bisa menjawabnya. Saya sudah serahkan semuanya ke kuasa hukum saya,” katanya.
Aksi pembakaran mobil milik Ketua YLBH-KI Aceh Barat TM Kurniawan terjadi pada Jumat (4/4) dini hari sekira pukul 03.30 WIB setelah pintu rumah korban digedor warga.
Aksi tersebut terjadi di kediaman korban berlokasi di ruas Jalan Bungong Jaroe, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.
Usai kejadian, Kurniawan beserta isteri dan Tim YLBH-KI Aceh Barat juga membuat laporan ke Polres Aceh Barat. Laporan tersebut diterima dengan surat tanda penerimaan laporan Nomor : STTLP/60/IV/2025/SPKT/POLRES ACEH BARAT/POLDA ACEH. (ANT/KN)