Senin, Juli 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pengamat: G7 Sulit Capai Konsensus Terkait Konflik Iran-Israel

JAKARTA – Profesor Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran (Unpad) Teuku Rezasyah beranggapan bahwa saat ini sangat sulit untuk membuat consensus di kalangan negara-negara Kelompok 7 (G7) terkait konflik Iran-Israel.

“Saat ini negara-negara G7 sangat sulit membuat konsensus di antara mereka. Terlebih lagi, ketergantungan mereka atas Amerika Serikat mulai berkurang,” kata Reza saat dihubungi ANTARA di Jakarta pada Kamis (19/6/2025).

Menurut Reza, sulit dalam rekonstruksi Israel dan pembagian peran dalam menyudutkan Iran termasuk faktor yang dapat menghalangi tercapainya konsensus G7.

Reza menjelaskan bahwa negara G7 memberikan dukungan dalam bentuk apapun kepada Israel, di antaranya pembenaran atas apapun yang Israel lakukan dan dipraktekkan secara konsisten di berbagai forum internasional, termasuk PBB.

“Suara mereka umumnya bulat, dan selalu sejalan dengan kebijakan apapun yang Israel lakukan,” kata Reza.

Lebih lanjut Reza mengatakan negara G7 seringkali berseberangan dengan mayoritas negara di dunia, tepatnya di Majelis Umum PBB.

“Namun G7 ini kompak, kuat secara teknologi dan mliter, kaya dan banyak melakukan investasi di berbagai belahan bumi serta berwibawa karena menguasai sumber-sumber keuangan dan informasi di dunia,” katanya menambahkan.

Ia menambahkan bahwa kendati Israel terbukti melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan berperilaku kejam atas rakyat Palestina, sikap G7 pada umumnya bersimpati pada Israel.

Mereka beralasan bahwa Israel berhak mempertahankan dirinya sebagai sebuah negara berdaulat, katanya.

Sebelumnya pada Senin (16/6) para pemimpin negara-negara G7 yang bertemu di Kanada menegaskan kembali komitmennya terhadap perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

“Dalam konteks ini, kami menegaskan bahwa Israel memiliki hak untuk membela diri. Kami menegaskan kembali dukungan kami terhadap keamanan Israel”, kata para pemimpin Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan Amerika Serikat. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img