SAMARINDA – Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, dan Ketua Dewan Komisioner OJK RI, Mahendra Siregar, menandatangani perjanjian hibah gedung sebagai langkah konkret dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah Kaltim pada Kamis (15/2/2024).
Acara penandatanganan hibah daerah dan berita acara serah terima gedung ini turut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi, termasuk Deputi Komisioner OJK, Imansyah, serta Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan, Darmansyah dan Juga Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni. Suasana haru dan semangat kolaborasi terpancar dalam momentum bersejarah ini.
Pj Gubernur Akmal Malik menjelaskan bahwa hibah gedung ini merupakan langkah konkret Pemprov Kaltim untuk mendukung OJK dalam menjalankan tugasnya.
“Kami serahkan gedung ini kepada OJK untuk menjadi kantor mereka di Samarinda. Ini bukan hanya tentang pengawasan, tetapi juga tentang mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur,” ucap orang nomor 1 di Kaltim itu.
Sementara itu, Mahendra Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemprov Kaltim. “Terima kasih atas fasilitasi dan dukungan yang luar biasa dari Pemda Provinsi Kalimantan Timur. Gedung ini bukan hanya menjadi pusat pengawasan, tetapi juga mendukung operasionalisasi kantor OJK di Ibu Kota Negara yang baru nanti,” ungkap Mahendra Siregar.
Dengan tandatangan hibah ini, diharapkan kerjasama strategis antara Pemprov Kaltim dan OJK RI dapat menjadi tonggak penting dalam memajukan sektor keuangan dan ekonomi di Kalimantan Timur, mengoptimalkan potensi dan peluang yang dimiliki, serta memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat setempat.
Pewarta : Hanafi
Editor : Nicha R