Minggu, April 20, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemkab Kukar Turut Hadiri PAW Anggota DPRD Kukar, Hendra Resmi Gantikan Alif Turiadi

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) turut menghadiri Rapat Paripurna peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kukar, dari Partai Gerindra untuk sisa masa jabatan 2024-2029, pada Senin (10/2/2025).

Dalam rapat yang digelar di gedung DPRD Kukar ini, Hendra resmi dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Alif Turiadi yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kukar pada 27 November lalu.

Pemkab Kukar diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten, Akhmad Taufik Hidayat, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Hendra yang kini resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

Ia berharap kehadiran Hendra bisa membawa energi baru bagi DPRD Kukar, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam membangun daerah. “Mudah-mudahan dengan dilantiknya Pak Hendra bisa menambah semangat baru di DPRD dan menjadikan sinergi dengan Pemkab Kukar lebih baik lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Hendra mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk melanjutkan perjuangan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (Dapil) dua. Sebagai penerus Alif Turiadi, ia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kepentingan warga, khususnya di sektor pertanian.

“Aspirasi masyarakat di Dapil dua lebih ke arah pertanian, dan kita akan konsisten mengawal itu,” tegasnya. (Adv)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular