TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memantapkan langkah dalam menyelaraskan program-program daerah dengan prioritas nasional. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa pengurangan pengangguran, pemberantasan kemiskinan, pembukaan lapangan kerja, serta pemberian makanan siang gratis bagi balita dan siswa sekolah menjadi fokus utama dalam agenda pembangunan daerah.
“Program-program ini tidak hanya menjadi kewajiban nasional, tetapi juga kebutuhan mendesak bagi masyarakat Kukar. Kami berkomitmen untuk mengintegrasikan prioritas nasional ke dalam rencana kerja pemerintah daerah,” ujar Sunggono, Selasa (19/11/2024).
Sebagai bentuk implementasi, Pemkab Kukar telah memperluas cakupan pelatihan keterampilan kerja bagi pemuda dan pemberdayaan Usah Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sementara itu, pemberian makanan tambahan untuk balita dan siswa sekolah mulai diintegrasikan dalam anggaran kesehatan dan pendidikan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa generasi muda Kukar mendapatkan akses keterampilan yang relevan, sekaligus menjaga kualitas gizi mereka melalui program makanan tambahan,” jelasnya.
Program ini juga sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024, yang menekankan pentingnya belanja daerah untuk mendukung transformasi ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, dan peningkatan investasi.
Dalam Anggaran Pendapatana dan Belanja Daerah (APBD) 2025, Pemkab Kukar mengalokasikan dana besar untuk layanan dasar masyarakat. Sebesar Rp 1,49 triliun atau 19,66% dari total belanja daerah dialokasikan untuk sektor pendidikan, sedangkan sektor kesehatan mendapatkan porsi Rp 1,58 triliun atau 16%.
Sementara itu, untuk sektor ekonomi, anggaran sebesar Rp 1,29 triliun telah disiapkan untuk mendukung berbagai program prioritas. “Anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana setiap rupiah dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tambahnya.
Pemkab Kukar juga menekankan pentingnya sinergi antar Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menanggulangi kemiskinan dan pengangguran. Beberapa dinas, seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan, telah diberi mandat untuk bekerja sama dalam menangani isu-isu kesejahteraan masyarakat.
“Kolaborasi antar dinas adalah kunci untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan pengangguran secara efektif. Kami harus bergerak sebagai satu kesatuan,” tegasnya. (Yudi/Adv)