TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bahwa anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sudah tersedia dan siap digunakan. Kepastian ini diperoleh setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani oleh seluruh pihak terkait. Termasuk KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Kodim Bontang, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Polres Kukar.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan bahwa penyelenggaraan PSU tetap berada ditangan penyelenggara pemilu. Sementara pemerintah daerah bertanggung jawab atas pembiayaannya, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Mengenai besaran anggaran, Edi Damansyah mengaku tidak mengetahui secara pasti hal tersebut. Namun, ia memastikan bahwa alokasi dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme efisiensi dan prioritas anggaran, sehingga tidak mengganggu program lain yang sudah berjalan.
“Saya tidak hafal jumlah pastinya karena yang menghitung adalah pihak terkait. Namun, anggaran telah disiapkan sesuai instruksi yang diberikan, sehingga PSU dapat berjalan sesuai rencana,” ungkap Edi Damansyah, Rabu (19/3/2025).
Di tengah persiapan PSU, Pemkab Kukar juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban agar proses demokrasi ini berjalan dengan lancar dan damai.
“Kami berharap masyarakat tetap menjaga kondusivitas daerah dan menggunakan hak pilih dengan baik. Mari bersama-sama memastikan PSU ini berjalan sesuai ketentuan, tanpa adanya gangguan yang bisa merugikan demokrasi kita,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i