TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mencatat tonggak sejarah baru dengan peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), sebuah inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional terkait digitalisasi pengelolaan keuangan, sekaligus mendukung visi besar Kukar Idaman.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono menegaskan, penggunaan KKPD merupakan bagian dari Digitalisasi Pelayanan Publik (DISAPA), salah satu program prioritas dalam mewujudkan Kukar yang Inovatif, Demokratis, Amanah, dan Nyaman (Kukar Idaman).
Langkah ini sekaligus menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD.
“Hampir semua kebijakan pemerintah pusat terkait digitalisasi kami respon positif dan implementasikan dengan cepat. Penggunaan KKPD menjadi wujud nyata komitmen Kukar untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan digitalisasi yang terus berkembang,” ujar Sunggono, Senin (2/12/2024).
Penggunaan KKPD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya administrasi, memperkuat keamanan transaksi, serta mengurangi potensi penyalahgunaan (fraud) dalam transaksi tunai.
Selain itu, KKPD mempermudah proses belanja barang dan jasa melalui sistem e-payment, sehingga transaksi menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien.
“KKPD membantu pemerintah daerah mengelola anggaran dengan lebih baik, sekaligus mendukung amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,” jelas Sunggono.
Pemerintah daerah diwajibkan menggunakan KKPD untuk minimal 40 persen dari Uang Persediaan (UP) yang dialokasikan untuk pengadaan barang/jasa, dengan prioritas pada Produk Dalam Negeri.
Hal ini tidak hanya menjadi syarat evaluasi rancangan APBD 2024, tetapi juga mendukung percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
“Implementasi KKPD diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi, tetapi juga memberi dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal, terutama melalui dukungan pada UMKM dan produk-produk lokal,” tambahnya.
Dalam peluncuran ini, pihak Bankaltimtara sebagai mitra keuangan daerah juga menegaskan kesiapan mereka untuk mendukung Pemkab Kukar dalam menjalankan sistem KKPD.
Perwakilan BI dan OJK turut mengapresiasi langkah Kukar yang dianggap progresif dalam mengadopsi digitalisasi keuangan daerah, sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan nasional.
Langkah ini tidak hanya mencerminkan komitmen Pemkab Kukar terhadap reformasi tata kelola keuangan, tetapi juga kesiapan daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan anggaran yang semakin kompleks di era digital.
Dengan dukungan regulasi yang kuat dan sinergi antar-pihak, Kukar diharapkan menjadi percontohan dalam implementasi KKPD di Kalimantan Timur.
“KKPD adalah wujud nyata komitmen kami dalam mengelola keuangan daerah secara modern dan bertanggung jawab. Kami yakin ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kukar, baik dari sisi efisiensi anggaran maupun pertumbuhan ekonomi,” pungkas Sunggono. (Yudi/Adv)