TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas dan pertambangan. Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan kemandirian fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah ke depan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang dimiliki daerah. Sehingga di masa yang akan datang Pemkab Kukar dapat terlepas dari ketergantungan DBH dari industri yang tak terbaharukan.
“Untuk mengurangi ketergantungan terhadap DBH dari sektor migas dan batu bara, kita perlu mengoptimalkan potensi PAD melalui berbagai strategi konkret,” Sebutnya, Jumat (28/3/2025).
Ia juga menyarankan perlunya evaluasi regulasi yang dinilai belum efektif dalam mendorong peningkatan PAD, seperti peraturan tentang rumah walet, serta pentingnya pemanfaatan aset daerah yang belum tergarap optimal.
Selain itu, Sunggono juga menyinggung perlunya pembenahan dalam sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang jika dikelola dengan lebih baik, akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah.
“Lintas sektor harus bersinergi agar kebijakan yang disusun berbasis data serta kebutuhan masyarakat,” tandasnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i