TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah konkret, dengan mengumpulkan seluruh kepala dinas dan camat dalam agenda Ngapeh Hambat. Untuk membahas isu strategis tentang penguatan komitmen Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK dan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Tidak hanya sekadar seremonial, pertemuan di Ruang Rapat Ing Martadipura Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar pada Senin (17/2/2025) ini, menjadi ajang merancang strategi nyata untuk implementasi dua kebijakan penting tersebut.
Bupati Kukar Edi Damansyah, didampingi Wakil Bupati, Rendi Solihin dan Sekkab Sunggono, menegaskan bahwa ASN BerAKHLAK harus lebih dari sekadar jargon. Oleh sebab itu, Pemkab Kukar mulai menyusun roadmap implementasi yang lebih konkret.
Salah satu wujudnya adalah program Gerakan Etam Mengaji (Gema) yang menjadi langkah awal dalam memperkuat nilai-nilai ASN BerAKHLAK di lingkungan birokrasi.
Agar komitmen ini tidak berhenti di atas kertas, Edi Damansyah juga meminta agar para pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Kukar benar-benar mengawal pelaksanaan nilai-nilai tersebut. “Kami sudah menandatangani komitmen bersama. Ini memang bagian dari persyaratan administratif, tapi saya ingin ini lebih dari sekadar dokumen. Harus ada implementasi nyata,” tegasnya.
Di sisi lain, efisiensi anggaran menjadi tantangan yang tidak bisa dihindari. Dengan target penyelesaian kebijakan pada awal atau pertengahan Maret, Pemkab Kukar tengah mengevaluasi kembali program-program yang sudah tertuang dalam APBD 2025. Sejalan dengan arahan nasional, beberapa pos belanja mungkin akan disesuaikan atau dipangkas demi efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik.
“Regulasi bisa saja berubah, dan kami harus siap menyesuaikan. DPRD pun akan terus kami ajak berdiskusi agar kebijakan ini tetap selaras dengan kebutuhan daerah,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Edotor : Muhammad Rafi’i