Jumat, Mei 16, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Pemerintah Siapkan Skema Pemenuhan Guru untuk Sekolah Rakyat

JAKARTA – Pemerintah tengah merumuskan skema pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan skema tersebut disusun melalui koordinasi lintas kementerian dan akan dilaporkan kepada Presiden sebelum diterapkan.

“Menindaklanjuti amanat ini, telah disepakati sejumlah skema pemenuhan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di Sekolah Rakyat, yang disusun melalui hasil rapat antara Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Rini dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Terkait Penyelenggaraan Sekolah Rakyat, di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa Kementerian PANRB memastikan kebutuhan guru dan tenaga kependidikan dapat dipenuhi secara optimal, efektif, dan sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan.

Program Sekolah Rakyat merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto yang dijalankan di bawah koordinasi Kementerian Sosial. Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dengan menyediakan layanan pendidikan gratis dan berkualitas.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa skema percepatan pemenuhan kebutuhan guru akan dikawal langsung oleh Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Namun skema yang sudah kita bahas dalam rapat koordinasi ini akan kita laporkan terlebih dahulu kepada Bapak Presiden,” ujar Saifullah.

Ia mengungkapkan hingga saat ini terdapat 65 titik di berbagai daerah yang telah siap menyelenggarakan Sekolah Rakyat. Penyelenggaraan program tersebut ditargetkan dapat dimulai paling cepat pada Juli 2025, khususnya di wilayah yang telah siap dari sisi infrastruktur dan pendukung lainnya.

“Insyaallah dengan skema-skema yang sudah dibuat itu, kita bisa memenuhi seluruh kebutuhan guru, utamanya dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” pungkasnya. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular