TANJUNG REDEB – Jajaran DPRD Berau merekomendasikan beberapa hal kepada Pemkab Berau dalam memaksimalkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, baik itu dokter umum, dokter spesialis, perawat, dan alat kesehatan.
Jumlah dokter yang bertugas di Berau dinilai sangat kurang dan secara jangka panjang berdampak buruk pada pelayanan kesehatan.
“Seharusnya satu puskesmas minimal memiliki 3 dokter, tetapi kenyataannya di lapangan hanya ada 1 dokter, sehingga BPJS selalu memiliki kelebihan sisa anggaran untuk menggaji dokter,” ungkap Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman.
Terkait dengan hal itu, pemerintah dipandang perlu menambah jumlah rumah sakit agar kemampuan dan kapasitas pelayanan publik di bidang kesehatan semakin baik dan semakin kompetitif.
Selain itu, bagi para dokter yang ditugaskan di puskesmas pembantu, puskesmas utama, dan rumah sakit, DPRD menyarankan agar diberikan insentif khusus, baik menyangkut besaran gajinya maupun jangka waktu penerimaannya.
Terkait dengan penempatan para dokter atau mutasi, juga dinilai perlu memperhatikan aspek profesionalisme dan kebutuhan di masing-masing jenjang pelayanan kesehatan agar kebijakan mutasi para dokter tersebut tidak berdasarkan kepada kepentingan politik semata.
Lanjutnya, pasien mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, baik rawat jalan maupun rawat inap. Untuk itu, DPRD juga menilai pemerintah perlu menambah jumlah rumah sakit serta puskesmas yang buka 24 jam. (ADV/KN)