Rabu, April 23, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Partisipasi Pemilih di PSU Kukar Diperkirakan Tembus 68,5 Persen

TENGGARONG – Ditengah kondisi geografis yang menantang dan waktu pelaksanaan yang berdekatan dengan libur panjang, rupanya tak mengurangi semangat masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, pada (19/4/2025) lalu.

Meskipun angka partisipasi belum menyamai Pilkada reguler sebelumnya yang menembus 70,98 persen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memperkirakan keikutsertaan warga kali ini tetap melampaui 60 persen. Angka tersebut dianggap sebagai cerminan antusiasme masyarakat yang patut diapresiasi, terlebih dengan segala keterbatasan waktu dan kondisi alam.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menyebut partisipasi ini menunjukkan bahwa komitmen warga terhadap demokrasi tetap terjaga. “Tanggal 19 kemarin itu kami hitung tingkat partisipasi masyarakat sekitar 68,5 persen,” sebutnya, Rabu (23/4/2025).

“Memang belum setara dengan partisipasi Pilkada sebelumnya yang mencapai 70,98 persen. Tapi melihat kondisi pelaksanaan yang serba cepat, ini adalah hasil yang tetap harus diapresiasi,” timpalnya.

Cuaca ekstrem dan medan sulit menjadi tantangan utama. Di Kecamatan Kenohan, misalnya, warga tetap datang ke TPS meski jalanan terputus akibat banjir. Banyak di antara mereka yang menempuh perjalanan dengan menggunakan perahu ces hanya untuk menyalurkan suara.

“Itu jadi bukti bahwa keinginan masyarakat untuk berpartisipasi tetap tinggi meskipun akses sangat terbatas. Karena dibandingkan pelaksanaan sebelumnya penurunanya hanya sekitar dua persen,” tambahnya.

Meskipun masih menanti hasil rekapitulasi resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar, Rinda memastikan bahwa PSU berjalan tertib dan aman di seluruh wilayah. Ia pun menegaskan bahwa pelaksanaan PSU bukan hanya tentang angka partisipasi, tetapi juga tentang semangat warga dalam menjaga marwah demokrasi di tingkat lokal.

“Apapun hasil akhirnya, yang terpenting adalah masyarakat Kukar telah menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga proses demokrasi tetap berjalan, bahkan dalam kondisi tidak ideal sekalipun,” tutupnya. (Adv)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular