BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rencana Kerja DPRD (Renja DPRD) Tahun 2026 menggelar rapat internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim di Hotel Astara, Balikpapan, Rabu (4/12/2024).
Ketua Pansus, Sarkowi V Zahry, memimpin jalannya rapat, didampingi Wakil Ketua Pansus, Muhammad Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota Pansus lainnya seperti Abdurraman KA, Budianto Bulang, dr. Andi Satya Adi Saputra, Safuad, Fuad Fakhruddin, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Dari Pimpinan DPRD Kaltim, hadir Ketua DPRD Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis.
Sarkowi menjelaskan bahwa Rencana Kerja DPRD merupakan pedoman strategis bagi anggota dewan untuk menjalankan tugas, fungsi, dan wewenangnya. “Renja DPRD adalah bagian dari sistem perencanaan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004. Dokumen ini memuat target kinerja dan program strategis DPRD setiap tahun,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain menyusun rencana kerja, Pansus juga mengevaluasi capaian program dari tahun sebelumnya untuk perbaikan di masa mendatang. “Program rutin maupun inovasi baru menjadi fokus pembahasan, tetapi tetap mempertimbangkan efisiensi dan kebutuhan anggaran yang jelas,” jelasnya.
Menurut Sarkowi, rencana kerja DPRD tidak hanya tentang merancang program, tetapi juga memastikan tindak lanjut dari setiap kegiatan yang disusun. “Komitmen DPRD dalam menjalankan tugas-tugasnya merupakan amanah masyarakat Kaltim yang harus dipertanggungjawabkan secara serius,” tegasnya.
Ia berharap, melalui Renja 2026, fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran DPRD Kaltim dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa APBD benar-benar berpihak kepada kebutuhan rakyat Kaltim,” tutup Sarkowi. (Adv)
Penulis: Hanafi