Jumat, Desember 27, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

MKMK Umumkan Hasil Sidang Etik 7 November, Jimly: Anwar Paling Banyak Masalah

KORANUSANTARA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sudah menuntaskan persidangan etik terhadap hakim konstitusi, Jumat, 3 November 2023. MKMK sudah memeriksa semua hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman. Dari hasil sidang itu, MKMK berencana mengumumkan putusan sidang etik tersebut pada Selasa, 7 November 2023.

Ketua MKMK Prof Jimly Asshiddiqie seusai sidang menjelaskan, selain sudah memeriksa semua hakim MK, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK 90/2023 terkait syarat batas usia bagi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tersebut.

MK mengabulkan gugatan soal syarat batas usia pencalonan presiden dan wakil presiden. MK menyatakan, seseorang bisa mendaftar capres-cawapres jika berusia minimal 40 tahun atau sudah pernah menduduki jabatan publik karena terpilih melalui pemilu.

Jimly menyebutkan, salah satu bukti yang dikantongi pihaknya adalah CCTV. Bukti elektronik itu menjadi petunjuk adanya indikasi kisruh internal di MK sebelum agenda pembacaan putusan nomor 90.

Rangkaian agenda sidang etik ditutup dengan pemeriksaan kedua Ketua MK Anwar Usman. Sebelumnya, Anwar diperiksa pada Selasa, 31 Oktober 2023. Karena paling banyak dilaporkan, Anwar kembali dimintai keterangan oleh MKMK. ”Jadi, satu-satunya yang kami (MKMK) periksa dua kali ya ketua (MK),” ujar Jimly seusai sidang.

Jimly menegaskan, pihaknya sudah membuat kesimpulan atas dugaan pelanggaran etik hakim MK tersebut. Dia berharap putusan yang dibacakan pekan depan itu bisa menjawab semua isu dan tuduhan yang berkembang selama ini terhadap MK. ”Mudah-mudahan nanti terjawab semua dengan bukti,” tutur mantan ketua MK tersebut.

Jimly sempat mengiyakan Anwar Usman terbukti bersalah karena paling banyak dilaporkan. ”Iya lah,” kata Jimly. Di antara 21 laporan, 15 laporan terkait dengan Anwar. Bahkan, dalam laporan itu adik ipar Joko Widodo tersebut diminta mundur dari jabatan hakim konstitusi. ”Baiknya nanti diputuskan MKMK saja (soal permintaan pelapor agar Anwar Usman mundur, Red),” ujarnya.

Jimly menyampaikan, pihaknya bakal menjawab berbagai kasak-kusuk kepentingan dalam putusan 90 yang dibacakan pada 16 Oktober lalu tersebut. Dari penilaian independensi sembilan hakim, Jimly mengakui bahwa Anwar Usman yang paling banyak masalah. ”Tapi, (hakim konstitusi) yang lain itu ada sumbangan terhadap ini (masalah),” ungkapnya.

Mengenai kemungkinan pengaruh putusan MKMK terhadap putusan 90, Jimly menuturkan bahwa hal tersebut akan dijawab dalam pertimbangan putusan. Menurut dia, putusan MKMK nanti memberi kepastian bahwa yang salah adalah salah. Dan, yang benar adalah benar. ”Nanti tolong dilihat di putusan yang akan kami baca,” pintanya.

Di sisi lain, setelah menjalani pemeriksaan sidang etik, Anwar Usman mengaku siap dengan konsekuensi putusan MKMK pekan depan. ”Semua harus siap lah,” ujarnya. Sementara, terkait dengan banyaknya pelapor yang memintanya mengundurkan diri, Anwar menyatakan bahwa permintaan itu sah-sah saja. ”Minta kan bisa saja,” katanya. (*) 

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular