JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pembacaan putusan dismissal untuk perkara perselisihan hasil Pilkada (PHP) 2024. Demi memberikan akses lebih luas kepada masyarakat, MK memfasilitasi acara nonton bareng (nobar) sidang di halaman gedungnya di Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Mediakaltim.com di lokasi pada Selasa (4/2/2025), sebuah layar lebar dipasang di halaman Gedung MK, menayangkan jalannya sidang.
Sejumlah kursi juga disediakan bagi para tamu yang ingin menyaksikan langsung, termasuk staf KPU, Bawaslu, kuasa hukum pemohon, serta pihak terkait lainnya.
Sidang pembacaan putusan dismissal dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung dalam tiga sesi hingga pukul 19.30 WIB. Ketua MK Suhartoyo memimpin jalannya sidang, didampingi delapan hakim konstitusi lainnya, yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Anwar Usman, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Daniel Y Foekh, dan Arsul Sani.
Sebagai informasi tambahan, awalnya putusan dismissal dijadwalkan akan dibacakan pada 11-13 Februari, namun dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025. Sementara itu, putusan akhir dari seluruh sengketa Pilkada ditargetkan selesai paling lambat pada 24 Februari 2025.
“Sidang selanjutnya masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi, apakah perkara akan berlanjut ke tahap pembuktian atau diputus dengan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025,” ujar Ketua MK Suhartoyo dalam sidang gugatan Pilkada di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Dengan adanya fasilitas nobar ini, MK berharap proses sidang bisa lebih transparan dan dapat diakses langsung oleh masyarakat. Keputusan yang diambil dalam sidang ini akan menjadi langkah awal dalam menentukan keabsahan hasil Pilkada 2024 serta kepastian hukum bagi para kandidat dan pemilih.
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R