Kamis, Februari 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Meski Efisiensi Anggaran, Menteri PANRB Sebut Pengangkatan Stafsus Sesuai Perpres

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa pengangkatan staf khusus (stafsus) menteri di masa efisiensi anggaran telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Karena di dalam struktur organisasi memang diperbolehkan di dalam Perpres ya,” kata Rini kepada wartawan usai menghadiri Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dikatakan, kemungkinan pengangkatan stafsus menteri pada masa efisiensi merupakan imbas keterlambatan.

“Jadi, mungkin mereka terlambat saja mengangkatnya. Jadi, mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan melantik enam staf khusus di saat pemerintah sedang getol melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya adalah selebritas sekaligus mentalis, Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo, atau yang tenar dengan nama Deddy Corbuzier.

Deddy resmi mengemban jabatan baru itu setelah dilantik oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, pada Selasa (11/2/2025). Selain Deddy, empat orang lainnya juga dilantik sebagai Stafsus Menhan, dan satu orang dilantik bertugas sebagai Asisten Khusus Menhan.

Mereka yang dilantik adalah Mayjen TNI (Purn) Sudrajat sebagai Stafsus Menhan Bidang Diplomasi Pertahanan, Kris Wijoyo Soepandji sebagai Stafsus Menhan Bidang Tata Negara, dan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik.

Kemudian, Lenis Kogoya sebagai Stafsus Menhan Bidang Kedaulatan NKRI, dan Indra Irawan sebagai Stafsus Menhan Bidang Ekonomi Pertahanan, serta Sylvia Efi Widyantari Sumarlin sebagai Asisten Khusus Menhan Bidang Cyber Security.

Pewarta : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular