Jumat, April 18, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menteri Sosial: Tanah untuk Sekolah Rakyat Minimal 5 Hektare

JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan usulan tanah untuk Sekolah Rakyat dari pemerintah daerah (pemda) minimal memiliki luas lima hektare.

Hal tersebut disampaikan Gus Ipul saat menerima kunjungan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo; Bupati Bogor, Jawa Barat, Rudy Susmanto, dan Bupati Dharmasraya, Sumatera Barat, Annisa Suci Ramadhani di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Rabu (9/4/2025).

“Berkaitan dengan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, kami menerima usulan dari bupati dan wali kota, salah satu yang mengusulkan ya Bupati Dharmasraya, tentu dengan beberapa syarat, yakni tanah yang di atas lima hektare dan syarat-syarat yang lain,” katanya.

Ia menjelaskan, pemda yang mengusulkan tanah untuk Sekolah Rakyat nantinya akan disurvei oleh Kementerian PU untuk kemudian ditindaklanjuti melalui pembangunan gedung baru atau revitalisasi gedung lama.

“Bisa ditindaklanjuti dengan pembangunan baru gedung yang untuk Sekolah Rakyat itu atau mungkin nanti gedung-gedung yang sudah ada aset yang bisa direvitalisasi,” ujar dia.

Gus Ipul menyebutkan, Kementerian PU selama ini telah melakukan survei pada 53 lahan yang akan dibangun sekolah rakyat, 45 lahan di tahap pertama dan saat ini tengah memasuki tahap kedua survei pada delapan lahan.

“Setelah itu masih ada 80 lebih lagi yang sudah diusulkan untuk survei, sedangkan yang 53 lahan sudah siap, tapi tinggal 8 yang masih disurvei,” ucapnya.

Sementara itu, Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyambut baik program Sekolah Rakyat (SR) karena di daerahnya masih terdapat 4.000 KK yang termasuk kategori miskin. Menurutnya, program SR ini merupakan salah satu solusi untuk mengentaskan kemiskinan.

“Di daerah kami masih banyak yang miskin ekstrem, kemudian juga tingkat pengangguran yang tinggi. Angka putus sekolah juga masih cukup tinggi, terutama kalau di daerah saya khususnya di tingkat SMP ke SMA, dan infrastruktur jalan juga buruk. Sekolah rakyat yang boarding school (asrama) ini memang menjadi solusi,” tuturnya.

Ia menegaskan pihak pemda sudah siap untuk menyediakan lahan setelah dijelaskan beberapa persyaratan yang diperlukan.

“Kita sudah siapkan lahan dan langsung tadi diinformasikan bagaimana persyaratannya, kemudian bangunan-bangunannya seperti apa yang siap. Kami dari pemda mungkin targetnya dalam dua bulan ini mempersiapkan,” kata Annisa. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular