Jumat, Juni 13, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menko Polhukam Pimpin Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam

BATAM – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan di Batam, Kamis (12/6/2025), memimpin kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 2 ton yang diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau menggunakan kapal Sea Dragon Tarawa.

Selain Menko Polkam, hadir pula Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, Kepala Staf Kepresidenan, Komisi III DPR RI, pejabat utama TNI,  Polri dan Kejaksaan Agung, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pemusnahan sabu seberat 2 ton tersebut dikemas dalam Pesta Rakyat Anti-Narkoba dan dirangkai dengan kegiatan jalan santai yang diikuti ribuan warga di Alun-Alun Engku Putri Kota Batam.

Kemudian itu didukung dengan stan UMKM serta panggung hiburan musik dengan menampilkan penyanyi rap Iwa Kusuma dan artis ibu kota.

Acara itu dimulai sekitar pukul 06.30 WIB, diawali dengan jalan santai yang diikuti pelajar, mahasiswa, pegawai, dan warga Kota Batam.

Dalam acara pemusnahan ini juga diikuti paguyuban masyarakat dari berbagai daerah, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, dan Sumatera Utara, yang bersama-sama menyatakan perang melawan narkoba.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebanyak beberapa kilo sabu di Alun-Alun Engku Putri, selanjutnya dimusnahkan di PT Desa Air Cargo, Kabil, Nongsa, pengelola limbah B3

Kepala BNN Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat mengatakan pelibatan masyarakat dalam pemusnahan sabu 2 ton ini sebagai simbol kuat bahwa perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama.

Dia mengatakan langkah ini menjadi penanda perubahan pendekatan dalam upaya pemberantasan narkoba di Kepri.

“Hari ini kami tidak hanya memusnahkan barang bukti, tetapi juga membakar semangat kolektif untuk melawan narkoba bersama-sama,” kata Hanny.

Sebelumnya, pada tanggal 20 Mei 2025, kapal Sea Dragon Terawa yang dicurigai membawa narkotika berlayar dari perairan Andaman menuju perairan Kepri.

Selanjutnya pada 22 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, petugas BNN didukung kekuatan penuh Ditjen Bea Cukai yang mengerahkan dua kapal dan didukung Lantamal IV yang mengerahkan dua kapal perang, dan dukung Polda Kepri serta Bais TNI bersama-sama melakukan operasi penindakan terhadap kapal tersebut.

Pada saat melewati perairan Indonesia, petugas gabungan berhasil menangkap dan membawa kapal tersebut ke Dermaga Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan awak kapal.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan 67 kardus yang berisi 2.000 bungkus narkoba jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton atau tepatnya 2.115.130 gram yang dibungkus dengan kemasan khas yang lazim digunakan sindikat jaringan narkotika “Golden Triangle”. (ANT/KN)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular