Selasa, April 22, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Menguatkan Peran Masyarakat dalam Perang Melawan Narkoba

TANAH GROGOT, PASER – Sabtu (9/11/2024), menjadi momen penting bagi masyarakat Kabupaten Paser ketika anggota DPRD Kalimantan Timur, Fadly Imawan, yang akrab disapa Wawan, menggelar sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022.

Bertempat di Tanah Grogot, acara ini memberikan pencerahan kepada warga tentang upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan prekursor narkotika.

Di hadapan peserta, Fadly menyampaikan pesan mendalam tentang bahaya narkoba yang terus mengintai generasi muda.

“Mereka adalah harapan bangsa. Jika narkoba terus dibiarkan, masa depan mereka bisa hancur, dan itu artinya masa depan bangsa juga terancam,” tegasnya dengan nada serius.

Namun, Fadly tidak hanya berhenti pada retorika. Ia menjelaskan secara detail bagaimana Perda ini dirancang untuk memberikan solusi nyata, mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Edukasi pun menjadi salah satu pilar utama dalam pendekatan ini.

“Masyarakat, terutama generasi muda, perlu dibekali informasi yang benar agar tidak terjebak dalam lingkaran gelap narkoba,” tambahnya.

Acara ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Paser, AKP Suradi, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi masyarakat.

Ia menyebut masyarakat sebagai garda terdepan yang dapat menjadi “mata dan telinga” aparat hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Tak kalah menarik, Umar Battong, akademisi dari Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur, memberikan wawasan tentang dampak psikologis narkoba.

“Pendekatan di lingkungan keluarga dan sekolah sangat penting. Anak-anak perlu merasa didukung dan diawasi dengan kasih sayang agar tidak terjerumus ke jalur yang salah,” katanya.

Bagi Fadly, sosialisasi ini bukan sekadar agenda formal. Ia melihatnya sebagai langkah awal untuk membangun sinergi antara pemerintah, aparat, akademisi, dan masyarakat.

Ia mengajak semua pihak untuk aktif berkontribusi, termasuk melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Melalui langkah ini, Fadly berharap Kalimantan Timur bisa menjadi provinsi yang tangguh dalam menghadapi ancaman narkotika.

Bukan hanya dengan regulasi, tetapi juga dengan dukungan penuh dari setiap elemen masyarakat.

“Perang melawan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.

Masyarakat Tanah Grogot pun menyambut baik inisiatif ini. Mereka berharap dengan adanya Perda dan sosialisasi semacam ini, ancaman narkoba di daerah mereka dapat ditekan, memberikan ruang lebih bagi generasi muda untuk tumbuh tanpa bayang-bayang ancaman narkotika. (Adv)

Penulis: Hanafi

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular