Rabu, Januari 15, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Masih Nekat, Jemaah Haji Bawa Rokok Berlebih Kena Denda

MADINAH – Meski sudah ada sosialisasi perihal larangan membawa rokok dengan jumlah melebihi ketentuan, sebagian jemaah haji Indonesia yang masuk kategori “Ahli Hisab” alias perokok, masih nekat.

Mereka membawa rokok dalam jumlah banyak, melebihi aturan maksimal 2 slop atau 20 pak. Akibatnya, saat turun di Bandara Madinah, petugas pun curiga. Lalu membongkar kopernya untuk diperiksa.

Hal itu dibenarkan kepala daker Madinah PPIH Arab Saudi Abdillah. “Memang, di beberapa kasus kami lihat pemeriksaan barang jemaah. Di antaranya pembongkaran rokok dalam jumlah banyak,” ujar Abdillah di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah seperti dikutip dari Jawa Pos, Kamis (23/5/2024).

Dia menjelaskan, banyaknya rokok yang dibawa jemaah membuat petugas yang memantau koper jemaah lewat mesin x-ray akhirnya curiga. Lalu, mereka membongkar koper tersebut.

Tak hanya itu, mereka juga sempat tertahan di bandara cukup lama. Karena harus mengurusi barang bawaannya itu. “Kasus ini juga dikenakan denda, terutama kalau membawa dalam jumlah banyak,” imbuhnya.

Karen itulah, Abdillah mengimbau para jemaah haji untuk tidak perlu membawa banyak rokok, mengingat konsekwensi yang harus ditanggung jika ketahuan.

Tak hanya harus tinggal dulu di bandara untuk pengurusan kopernya serta terkena denda, mereka juga akan terlambat masuk hotel. Akibatnya, durasi masa tinggal mereka di Kota Madinah juga akan berkurang. (JP/KN)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular