SAMARINDA – Judi online semakin menjamur di Indonesia, dengan perputaran uang mencapai Rp190 triliun dalam periode 2017-2022, menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Fenomena ini menjadi perhatian serius banyak pihak, termasuk Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Akhmad Reza Pahlevi.
Reza mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak buruk judi online, yang telah merambah hingga ke desa-desa dan menjadi candu di kalangan masyarakat.
Ia menyoroti dampak psikologis yang ditimbulkan, terutama pada remaja. “Kecanduan judi online ini merusak mental dan psikis, terutama bagi anak-anak muda. Peran orang tua dalam pengawasan di rumah sangat penting,” ujar politisi dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Dalam wawancara, Reza menyoroti pentingnya kolaborasi antara orang tua, guru, dan masyarakat dalam memantau aktivitas generasi muda.
“Selain pengawasan di rumah, sekolah dan lingkungan tempat tinggal juga harus menjadi benteng melawan pengaruh buruk ini. Kerja sama dengan aparat hukum mutlak diperlukan,” tambahnya.
Namun, Reza menekankan bahwa langkah paling efektif adalah memutus akses ke situs judi online. Ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk lebih serius dalam memberantas situs-situs tersebut.
“Pemerintah harus berani dan konsisten dalam menutup situs-situs judi online yang jelas melanggar hukum. Aturan sudah ada, tinggal bagaimana implementasinya,” tegasnya.
Upaya menutup situs judi online sebenarnya bukan hal baru. Kominfo telah beberapa kali mengambil langkah memblokir situs-situs ilegal, namun upaya ini sering kali terkendala oleh munculnya situs-situs baru dengan pola yang serupa.
Reza berharap adanya pendekatan yang lebih terintegrasi dan sistematis agar dampaknya lebih signifikan.
Judi online tidak hanya merugikan secara ekonomi tetapi juga menghancurkan tatanan sosial masyarakat. Dengan promosi yang agresif di media sosial dan aplikasi chatting, ancaman ini semakin sulit dikendalikan.
“Kita tidak bisa hanya berharap pada satu pihak. Semua elemen harus terlibat,” ujar Reza mengakhiri pembahasannya. (Adv)
Penulis: Hanafi