TENGGARONG – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) untuk membangun Sekolah Rakyat masih menemui sejumlah hambatan, terutama terkait kesiapan lahan. Meski telah diajukan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), pembangunan fisik belum bisa dimulai karena berbagai persyaratan administratif dan teknis belum sepenuhnya terpenuhi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Yuliandris Suherdiman, menyampaikan bahwa dari tiga lokasi yang diusulkan sebagai tempat pembangunan, hanya dua yang berpotensi dilanjutkan. Keduanya berada di Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong. Sementara satu lokasi lainnya yang berada di Muara Badak terpaksa dicoret karena statusnya merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan tidak mendapat izin pemanfaatan.
“Untuk lokasi di Muara Badak itu merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi. Tapi sampai saat ini pihak provinsi tidak bersedia memberikan izin pemanfaatan lahan tersebut,” jelas Yuliandris, Kamis (19/6/2025).
Dua lokasi di Loa Ipuh Darat sendiri telah ditinjau langsung oleh tim Balai Kementerian PU Wilayah Samarinda pada pertengahan Mei lalu, sebagai tindak lanjut dari presentasi yang sebelumnya dilakukan Pemkab Kukar di Jakarta. Namun hasil tinjauan menunjukkan bahwa lokasi tersebut masih perlu dilakukan land clearing dan pematangan lahan karena kontur tanah yang tidak rata.
“Tim dari Balai PU meminta agar dilakukan pematangan lahan lebih dulu sebelum pembangunan dimulai,” tambah Yuliandris.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan hibah dari Kementerian ESDM, dulunya bekas konsesi tambang PT MHU dan berada dalam satu kawasan dengan SPN serta markas Brimob. Sayangnya, meski status lahan telah dihibahkan, secara legal belum bersertifikat dan belum memiliki patok batas resmi.
“Kementerian PU akan membangun jika lahan sudah bersertifikat dan memiliki patok batas. Saat ini lahan tersebut belum memiliki patok batas, pemetaan sebelumnya hanya dilakukan menggunakan drone oleh tim dari pertanahan dan tata ruang,” ungkapnya.
Total luasan lahan yang diidentifikasi melebihi 10 hektare, namun kondisi kontur yang berbukit serta status lahan yang belum clean and clear menjadi penghambat utama. Dalam rapat tersebut, Pemkab menekankan tiga agenda prioritas: pematokan lahan, proses land clearing, dan peningkatan status kepemilikan lahan.
“Kita berharap ketiga hal ini bisa diselesaikan tahun ini. Idealnya pembangunan juga bisa dimulai tahun ini, tapi kita masih terkendala pada kesiapan lahan. Masalah utama kita adalah tidak punya lahan yang siap bangun. Kondisinya berbukit atau kalaupun datar, lahannya gambut,” tutupnya. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i