Senin, April 21, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kukar Perkuat Langkah Pencegahan Stunting dengan Program Desa Bebas Stunting

TENGGARONG – Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rendi Solihin, melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Samboja pada hari Rabu, 8 November 2023.

Kedatangan Rendi Solihin, bersama dengan sejumlah instansi terkait ke Samboja, bertujuan untuk melakukan deklarasi “DBeSt” (Desa Bebas Stunting).

Rendi Solihin menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kukar telah menetapkan dua desa dan satu kelurahan sebagai daerah percontohan dalam penanganan stunting, yaitu Desa Giri Agung, Desa Loa Janan Ulu, dan Kelurahan Kuala Samboja.

“Ketiga daerah ini akan menjadi contoh dalam percepatan penurunan angka stunting,” ujar Rendi Solihin kepada para awak media.

Lebih lanjut, Rendi menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kukar termasuk daerah yang berhasil menurunkan angka stunting.

Diperkirakan angka stunting di Kukar pada tahun 2023 mencapai 15 persen, menurun secara signifikan dibandingkan dengan tahun 2022 yang mencapai 27 persen.

“Namun, kita menunggu hasil resmi dari Kementerian Kesehatan. Informasi yang saya terima menunjukkan bahwa Kukar mengalami penurunan yang signifikan tahun ini,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Posyandu Kuala Samboja, Lia Rossa, menjelaskan bahwa untuk mendukung program pemerintah dalam menurunkan angka stunting, pihaknya secara rutin melakukan berbagai kegiatan.

Aktivitas yang dilakukan oleh kader Posyandu untuk menekan angka stunting antara lain meliputi sosialisasi yang intensif, kontrol rutin dengan kunjungan ke rumah-rumah, hingga penyuluhan tentang asupan gizi untuk bayi dan balita.

“Alhamdulillah, penurunan angka stunting di Samboja cukup tinggi,” kata Lia Rossa.

Ia berharap, usaha para kader dalam menekan angka stunting dapat didukung oleh peningkatan fasilitas di Posyandu.

“Kami berharap ruangan Posyandu ini dapat diperluas sehingga pelayanan terhadap bayi dan balita dapat berlangsung secara maksimal,” harapnya.

Deklarasi DBeSt di Kecamatan Samboja oleh Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, juga diikuti dengan penyerahan bantuan kepada para pelaku usaha kreatif dan UMKM yang berkecimpung dalam sektor perikanan. (adv/krs)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular