Kamis, Desember 26, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Majukan Jadwal Pendaftaran, Ganjar dan Prabowo Segara Tentukan Pasangan

KORANUSANTARA – Rencana KPU RI untuk memajukan jadwal pendaftaran pasangan capres-cawapres tidak mendapat penolakan dari sejumlah partai politik. Mereka siap menyesuaikan jadwal yang disediakan penyelenggara pemilu.

Sebelumnya, dalam draf PKPU tentang pendaftaran capres dan cawapres, KPU memajukan jadwal dari semula 19 Oktober menjadi 10 Oktober. Perubahan itu merupakan konsekuensi terbitnya Perppu Nomor 1 Tahun 2022 yang mengubah penetapan capres dilakukan 15 hari sebelum kampanye.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburrokhman mengatakan, KPU memiliki wewenang untuk mengatur teknis pelaksanaan tahapan. Karena itu, sebagai peserta pihaknya akan mengikuti jadwal yang dibuat KPU. ’’Namanya jadwal, pasti kami akan patuh dengan UU Pemilu maupun PKPU. Apa yang dibuat oleh penyelenggara pemilu akan kami ikuti,’’ ujarnya di Hotel Arkamani, Kamis, 7 September 2023.

Soal sosok bacawapres pendamping Prabowo Subianto yang belum muncul, Habib menyebut dengan perubahan jadwal, penggodokan pun akan disesuaikan. ’’Itu otomatis. Kalau lebih cepat, penentuan pun lebih cepat,’’ ungkapnya.

Habib menerangkan, sejauh ini proses pencarian bacawapres terus berjalan. Dengan sisa waktu sekitar satu bulan, dia menilai masih cukup waktu. Lagi pula, belum ada urgensi untuk menetapkan secepatnya. Bahkan, PDIP yang secara akumulasi perolehan kursi sudah sanggup mencalonkan sendiri pun belum mau buru-buru.

Menurut Habib, sebagai sosok yang bakal menjadi game changer, pemilihan cawapres memang krusial. ’’Kita nikmatilah keleluasaan waktu sampai batas akhirnya,’’ imbuhnya.

Anggota Fraksi PDIP DPR RI Masinton Pasaribu juga memiliki pendapat senada. Bagi PDIP, dimajukannya pendaftaran pasangan capres-cawapres sekitar satu pekan itu tidak signifikan. ’’Bagi PDIP mau dimajukan, nggak terlalu berpengaruh ke penentuan capres,’’ ujarnya.

Meski sejumlah koalisi belum menetapkan bacawapres, Masinton meyakini masing-masing sudah ada bayangan. Yang terjadi saat ini hanya finalisasi dan mencari waktu atau momen yang tepat. ’’Masing-masing partai sudah ada frekuensi masing-masing,’’ jelasnya.

Masinton menambahkan, parpol juga akan memberikan pandangan kepada KPU perihal perubahan jadwal tersebut. Khususnya, di Komisi II DPR RI. Sesuai ketentuan, draf PKPU harus dikonsultasikan dengan pemerintah dan DPR sebelum disahkan. (*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular