Selasa, Oktober 22, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Bontang Tetapkan 4 Pasangan Calon di Pilkada Bontang 2024

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi menetapkan empat pasangan calon sebagai peserta dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan pada Minggu (22/9/2024) setelah rapat pleno di kantor KPU Kota Bontang.

Komisioner KPU Kota Bontang, Hamzah, menjelaskan bahwa KPU telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 205 mengenai penetapan pasangan calon yang berhak berkompetisi dalam Pilkada Bontang 2024.

“Setelah pleno, kami memutuskan empat pasangan calon untuk Pilkada 2024. Berdasarkan SK KPU Nomor 205 tahun 2024, pasangan-pasangan tersebut resmi ditetapkan,” ujar Hamzah.

Keempat pasangan calon yang ditetapkan adalah:
1. Neni Moerniaeni – Agus Haris (didukung oleh Golkar, Gerindra, PKS, Nasdem, dan PSI),
2. Basri Rase – Chusnul Dhihin (calon perseorangan),
3. Sutomo Jabir – Nasrullah (didukung oleh PKB dan Demokrat),
4. Najirah – Muhammad Aswar (didukung oleh PDI-P, Gelora, dan PAN).

Hamzah menambahkan bahwa keempat pasangan calon tersebut telah memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya dalam Pilkada Bontang 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menyampaikan bahwa tahapan berikutnya adalah pengundian nomor urut, yang akan dilakukan pada Senin (23/9/2024), di mana setiap pasangan calon akan didampingi oleh 15 orang pendukung.

“Kami berharap Pilkada di Kota Bontang berjalan lancar dan aman. Penetapan empat pasangan calon sudah dilakukan, dan semoga semua proses berikutnya berjalan baik,” ujar Muzarroby. (KN/ADV)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular