Minggu, Februari 9, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan (HG) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (5/2/2025) di kediaman HG yang berlokasi di Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan di rumah di daerah Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, milik saudara HG,” kata Tessa pada Kamis (6/2/2025).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa penggeledahan berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga Kamis pukul 01.30 WIB.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik,” ungkapnya.

KPK saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Sebelumnya, pada 16 Januari 2025, penyidik telah menggeledah kantor Bank Indonesia di kawasan Thamrin, Jakarta.

Selanjutnya, pada 19 Januari 2025, penggeledahan juga dilakukan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat,” ujar Tessa.

Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular