JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait kerja sama dalam pemberantasan korupsi. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (24/1/2025).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi antarinstansi untuk memberantas korupsi secara sistematis dan berkelanjutan.
“Penandatanganan MoU ini adalah wujud nyata komitmen bersama dalam pencegahan dan penindakan korupsi. Kami yakin kolaborasi ini akan meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Setyo.
Dalam MoU tersebut, KPK dan Kemenkum menyepakati sepuluh lingkup kerja sama:
1. Pencegahan tindak pidana korupsi.
2. Pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi.
3. Pembentukan peraturan perundang-undangan.
4. Bantuan timbal balik dalam perkara pidana (mutual legal assistance).
5. Pelaksanaan pelatihan dan asesmen.
6. Penyediaan tenaga ahli dan narasumber.
7. Dukungan di bidang kekayaan intelektual.
8. Pembinaan penyuluh antikorupsi.
9. Pengelolaan pengaduan melalui sistem whistleblowing dan penanganan indikasi korupsi.
10. Kerja sama lain yang disepakati kedua belah pihak.
Setyo berharap kerja sama ini mampu memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara konkret, menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari upaya restrukturisasi kelembagaan pemerintah sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Ini adalah langkah nyata untuk meningkatkan sinergi antarlembaga demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Supratman.
Ia menekankan kolaborasi ini mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga implementasi regulasi, dengan tujuan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan.
Selain kerja sama dengan KPK, Kemenkum juga telah menandatangani MoU dengan 28 kementerian dan lembaga lainnya, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, hingga Kejaksaan Republik Indonesia.
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R