Sabtu, Juni 7, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kotak Suara di Wilayah Kecamatan Bontang Utara Telah Terkumpul

BONTANG – Kotak surat suara di wilayah Kecamatan Bontang Utara telah terkumpul secara keseluruhan di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Camat Bontang Utara, Zainuddin menjelaskan bahwa di wilayahnya tidak ada kendala dalam pemungutan suara hingga perhitungan suara, baik surat suara, kotak suara maupun para petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Saya liat cukup cepat wilayah utara ini. Sejak sore mereka sudah mulai mengembalikan kota suara,” jelasnya saat ditemui Kamis (15/2/2024).

Wilayah Kecamatan Bontang Utara memiliki 242 TPS dengan total kotak suara sebanyak 1.210 yang ada di 6 kelurahan. Rinciannya, Kelurahan Loktuan memiliki 65 TPS dengan 325 kotak suara, Kelurahan Api-Api 49 TPS dengan 245 kotak suara, Kelurahan Guntung 28 TPS dengan 140 kotak suara.

Kemudian, Kelurahan Bontang Baru 34 TPS dengan 170 kotak suara, Kelurahan Gunung Elai 45 TPS denga 225 kotak suara, dan Kelurahan Bontang Kuala 21 TPS dengan 105 kotak suara.

“Paling banyak memang di Loktuan, paling sedikit di Bontang Kuala,” katanya

Ia menjelaskan bahwa tidak ada kotak suara yang kembali dengan keadaan rusak. Tidak ada pula kendala yang terjadi di di wilayahnya tersebut.

“Alhamdulillah kami juga tidak menerima laporan ada yang sakit atau bagaimana, karena kita pantau juga para petugas,” jelasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular