Minggu, April 6, 2025
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi III DPRD Bontang Gelar RDP Terkait Sengketa Lahan

BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang telah melangsungkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Sengketa Lahan di PT. MDP dan Lahan di Jalan Awang Long, lapangan tenis Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Sekretariat DPRD Kota Bontang, Selasa (23/7/2024) siang.

RDP dipimpin langsung oleh Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menyampaikan jika permasalahan lahan di PT. MDP dan lahan yang berada di Jalan Awang Long sekitaran lapangan tenis bisa diselesaikan sebaik mungkin, sehingga nantinya tidak ada salah satu pihak yang dirugikan.

“Saya ingin permasalahan lahan ini bisa dibicarakan dengan baik-baik, tanpa ada salah satu pihak yang nantinya merasa dirugikan,” ucapnya.

Sehingga permasalahan lahan yang ada, akan dibahas satu persatu dengan cermat, bahkan keterangan lahan pun nantinya akan dijelaskan lagi dengan pihak terkait.

RDP kali ini turut menghadirkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Bontang, Camat Bontang Utara, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Kuala, hingga Lurah Bontang Selatan. (ADV/KN)

Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular