Selasa, Desember 24, 2024
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Klaim Royalti, Kotak dan Posan Saling Somasi

KORANUSANTARA –  Konflik Tantri dengan Posan Tobing berimbas kepada Kotak. Berawal saling singgung di media sosial, masalah kini berujung somasi karena masalah royalti. Posan melayangkan 11 gugatan terhadap Kotak. Poin utamanya adalah melarang Kotak membawakan lagu-lagu ciptaannya di setiap konser.

Lewat kuasa hukumnya, Kotak merespons somasi yang dilayangkan Posan dengan somasi balik.  Posan dianggap tidak berhak mengklaim kepemilikan lagu-lagu yang mereka ciptakan bersama maupun melarang Kotak membawakan karya bersama itu di setiap konser. ’’Jadi, somasi ini agar Posan mencabut pelarangan tersebut,’’ tegas pengacara Kotak, Sheila A. Salomo, di Jakarta Pusat, Rabu, 26 Juli 2023.

Dalam kesempatan yang sama, Tantri menegaskan, Kotak tak pernah lagi membawakan lagu-lagu ciptaan Posan sejak 2019. Kotak hanya menyanyikan karya yang memang mereka ciptakan bersama. ’’Karena kami punya hak yang sama untuk lagu itu,’’ katanya.

Meski begitu, Kotak tetap menunaikan kewajibannya membayarkan royalti. Termasuk kepada Posan dan Julia Angelia Lepar alias Pare melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Bahkan, pelunasan itu dilakukan sebelum mereka beraksi menghibur para penggemarnya. ’’Pihak kerja sama yang harus membayarkan itu WAMI (Wahana Musik Indonesia). Kalau belum dituntaskan, kami nggak akan manggung,’’ papar Tantri.

Sheila menambahkan, pihaknya tak segan menempuh jalur hukum jika Posan terus memperkeruh keadaan. Apalagi kembali membuat kontroversi di media sosial dengan beragam opini pribadi. ’’Kami selama ini diam bukan takut, tapi agar situasi kondusif. Namun, kalau terus diserang, kami pertimbangkan itu (polisikan Posan),’’ jelasnya.(*)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular