JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan belum mendengar informasi terkait Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang disebut-sebut menghubungi Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk mencegah penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Saya tidak mendengar informasi tersebut. Saya hanya menerima laporan bahwa ada pemeriksaan pada hari itu, dan sisanya saya baca dari berita saja,” ujar Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Setyo meminta media untuk mengonfirmasi langsung kepada pihak yang menyebarkan informasi tersebut.
“Sebaiknya tanyakan kepada yang memiliki informasi itu. Dari kami, tidak ada kabar bahwa Ibu Mega menelepon Pak Prabowo,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, juga membantah isu tersebut. Dasco menegaskan penegakan hukum sepenuhnya merupakan kewenangan KPK dan tidak ada campur tangan Prabowo atau Partai Gerindra.
“Ada beberapa yang bertanya kepada saya soal ini, tapi saya tegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya berada di bawah kewenangan KPK,” kata Dasco dikutip dari Tribunnews.com, Senin (13/1/2025).
Untuk diketahui, Hasto Kristiyanto tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan terkait buronan eks caleg PDIP, Harun Masiku. Setelah diperiksa selama 3,5 jam, Hasto diperbolehkan pulang oleh KPK.
Hasto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, namun KPK masih memiliki kewenangan untuk memeriksanya lebih lanjut dan melakukan penahanan jika diperlukan.
Pewarta : M Adi Fajri
Editor : Nicha R