TENGGARONG – Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kutai Kartanegara (Kukar) harus di ulang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar bergerak cepat untuk mensukseskan pelaksana Pemilihan Suara Ulang (PSU).
Setelah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PSU. Kepala Kesbangpol Kukar, Rinda Desianti, mengungkapkan bahwa sebenarnya masalah terbesar yang harus dihadapi dalam pencoblosan ulang adalah tingkat partisipasi masyarakat.
“Menjadi tantangan besar bagi kita bersama sebenarnya dengan pelaksanaan PSU ini, apakah masyarakat kita masih mau datang ke TPS untuk kembali memilih,” sebutnya, Jumpat (28/2/2025).
Mengingat PSU merupakan hal yang baru pertama kali dilaksanakan di Kukar. Ia khawatir pemilihan ulang ini dapat menurunkan tingkat partisipasi masyarakat yang dalam pelaksanaan Pilkada sebelunya mencapai angka 70,9 persen.
Meskipun angka ini masih berada di bawah target nasional 77 persen. Sebenarnya timgkat partisipasi pemilih di Kukar meningkat drastis dari pelaksanaan sebelumnya yang hanya ada diangka 57,67 persen.
Untuk mempertahankan tingkat partisipasi masyarakat, Rinda Desianti menuturkan bahwa pihaknya menggelar serangkaian sosialisasi. Dengan tujuan untuk meyakinkan masyarakat agar mau datang kembali ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menyalurkan haknya.
“Tapi kami kan kena efisiensi anggaran ini, bagaimana mau sosialisasi kalau tidak ada anggarannya. Tapi mudah-mudahan ada kebijakan lain lah terkait itu,” serunya.
“Yang pasti sekarang kita tunggu Juknis dari KPU baru nanti kita bisa bicara lebih banyak terkait anggaran dan lain sebagainya,” tandas Rinda. (Adv)
Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Muhammad Rafi’i